Cyber Ethics - Etika Profesi

 WELCOME BACK!!! blog si maba Universitas Jember  22

saya bingung, liat blog saya yang gitu gitu aja, bingung mau nge design kaya gimana, hikss:( masih bingung ngedit blog yang asik itu gimana.....

*cinta FASILKOM banget kan saya:v

disini aku akan sedikit menceritakan pengalaman dan pelajaran yang aku dapat saat belajar mandiri Etika Profesi point : Cyber Ethics

Jadi ini aku nulisnya di lobby Fasilkom sambil nunggu teman - teman kelompokku kumpul buat ngerjakan tugas PPMB Fasilkom hehe...

oke disini kita mulai membahas tentang Cyber Ethics, Perkembangan Teknologi dibagi menjadi beberapa fase yaitu :
  • Awal Peradaban
  • Evolusi dan Inovasi
  • Internet
    • Informasi bisa di akses 24 jam
    • biaya semakin murah dan bahkan gratis
    • kemudahan akses informasi dan transaksi
    • kemudahan membangun relasi
    • pengguna internet telah merambah ke segala penjuru dunia
DUNIA MAYA!! Dunia maya sendiri tidak bisa diketahui seberapa luasnya secara fisik karena selama ada yang mengakses dan menghubungkan kita masih bisa masuk kedalam dunia maya kalian tau dunia maya identik dengan Cyberspace, sedangkan menurut Dyson (1994)  Cyberspace sendiri merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yg memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau gelombang elektromagnetik yg saling terhubung.

Dyson (1994) juga menjelaskan karakteristik dunia maya, diantaranya adalah :
  • Beroperasi secara virtual / maya 
  • Selalu berubah dengan cepat 
  • Tidak mengenal batas teritorial 
  • Orang yang hidup di dunia maya bisa melakukan aktivitas tanpa menunjukkan identitasnya, sehingga segala sesuatu dapat dimanipulasi 
  • Informasi di dalamnya bersifat publik
semakin berkembangnya teknologi, di imbangi juga dengan semakin berkembangnya dunia maya, dunia maya mengalami perbedaan, berikut perbedaan dunia maya yang dapat di amati dan dirasakan :
  • DULU :
    • populasi pengguna internet terbatas hanya pada orang teknis
    • pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya walaupun tidak tertulis
  • SEKARANG :
    • populasi pengguna internet semakin luas
    • berbagai macam budaya dan karakter pengguna
    • berbagai macam usia menggunakan internet
NETTIQUETTE pasti kalian bertanya tanya kan apa itu NETTIQUETTE?? Nettiquette atau netiket adalah Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yg bagian dr The Internet Engineering Task Force menyusun dokumen tentang etika dalam internet, Nettiquette berasal dari 2 kata yaitu Networks dan Ettiquette yang didefinisikan Etika dalam menggunakan internet atau dengan bahasa yang dijelaskan lebih luas adalah aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang  berlaku di seluruh dunia sehingga para pengguna internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi dalam dunia maya ini Secara umum siapapun yg menjadi bagian di internet wajib mematuhi aturan tersebut. 

gambar2

Nettiquette atau netiket  mempunyai beberapa aturan inti, yaitu :
  • diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang saling menyerang (agresif atau ofensif), tapi bersikap untuk saling membangun
  • jangan terburu - buru menyimpulkan sesuatu, karena tidak semua yang kita fikirkan benar dimata orang lain
  • bersikap terbuka, kritis, jangan terburu - buru untuk menanggapi segala sesuatu, tetapi pahami dulu masalah yang ingin di tanggapi
  • saling menghormati di dalam media sosial

MENGAPA???
  • pengguna internet berasal dari berbagai negara yang budaya, bahasa dan adat istiadatnya berbeda
  • pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam dunia anonnymous tidak mengharuskan pernyataan identitas dalam berinteraksi
  • berbagai macam fasilitas internet memungkinkan orang untuk bertindak kurang etis misal ada pengguna yang iseng dan tidak bertangung jawab
  • pengguna internet akan selalu bertambah dan memungkinkan masuknya penghuni baru di dalam dunia maya tersebut
di dalam dunia maya kita bebas untuk ber ekspresi, bebas untuk menyampaikan dan menyalurkan segala sesuatu yang kita rasa. Hak atas kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak yang penting bagi kita, karna dengan adanya hak ini kita bebas berekspresi apapun dan dimanapun kita berada. tapi jangan lengah hak kebebasan ini juga bisa dibatasi jika ungkapan baik lisan atau tulisan yang kita buat di dunia maya tidak benar (hoax) dan membahayakan orang lain.

adanya hak ini sebenarnya juga pasti membuat kita sedikit khawatir, karna akan semakin deras dan berkembangnya arus informasi yang ada di internet, tapi ini bisa kita atasi dengan adanya pengngontrol-an akses informasi yang ada di internet. sebagian caranya adalah adanya UU teknologi yang melindungi anak - anak dari pornografi. internet cencorship yang dilakukan negara untuk melarang dan membatasi wilayahnya untuk meng upload dan men download hal yang diperkirakan bertentangan dengan kepentingan. dan yang terakhir The Law of The Server yaitu Memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, dimana mereka dicatat data elektronik. Misal sebuah webpages yg berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California

gaada cerita pengalaman sih di kelas, atau pertanyaan, kan online hehe...

See u!!! on the next Materi gais 👋

Komentar

Postingan populer dari blog ini